Banjarnegara – Babinsa Koramil 06/Kalibening Posramil Pandanarum, Serda Khunaefi Antori, melakukan pendampingan kegiatan sosialisasi/penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA. Anggaran 2023 oleh Tim Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Banjarnegara di Kantor Desa Lawen Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara pada Rabu (15/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Serda Khunaefi menjelaskan bahwa tujuan dari program PTSL adalah untuk mengurangi dan mencegah konflik pertanahan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Masyarakat Desa Lawen sangat antusias dengan program ini karena mereka berharap dapat memperoleh kepastian hukum tentang hak atas tanah milik mereka.

Tim dari BPN, Slamet Sudibyo, menyatakan bahwa tanah merupakan aset yang sangat berharga dan seringkali menimbulkan masalah bagi pemiliknya. Untuk menghindari masalah, kepemilikan tanah harus dikelola dengan aman dan tanpa persengketaan yang mungkin terjadi. Ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum. Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses pengurusan pendaftaran tanah sehingga dapat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-hak mereka.

Slamet Sudibyo juga menambahkan bahwa program PTSL dapat berdampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat karena konflik sosial sering berawal dari sengketa masalah tanah. Dengan program ini, diharapkan permasalahan yang seringkali dipicu oleh sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi.

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *