Banjarnegara  – Sertu Heru Karmanto, seorang Babinsa Koramil 04/Krb Kodim 0704/Banjarnegara, mengikuti Pelatihan Pengumpulan Data Pertanahan (Puldatan) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Pelatihan tersebut bertempat di Balaidesa Slatri, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara pada Selasa (07/03/2023).

Menurut Sertu Heru Karmanto, PTSL adalah program kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Selain memenuhi target jumlah dan waktu, pelatihan ini juga bertujuan agar para Puldatan memahami tugas-tugas apa yang harus mereka kerjakan.

“Banyak manfaat dari PTSL, antara lain perlindungan hukum atas hak tanah, mencegah sengketa dan konflik pertanahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemakmuran ekonomi negara,” jelasnya.

Untuk dapat mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah KTP, KK, riwayat tanah, dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *