Banjarnegara – Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Serda Rujito dan Aiptu Teguh Pranawa bersama dengan Kadus Penawangan Bapak Sugiharto telah melakukan pengamanan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sdr. Fendi Setiawan yang berusia 32 tahun di RT 01 RW 01 Desa Penawangan Kecamatan Madukara pada tanggal 7 Maret 2023.
Sebelum melakukan pendekatan terhadap ODGJ yang sedang mengamuk, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga sekitar dan mencegah hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi ODGJ, keluarga, maupun orang lain. Babinsa juga menekankan bahwa tugas pokoknya adalah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Melalui pendekatan yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tensi tinggi dari ODGJ berhasil dikurangi dan ia mau menuruti semua perintah yang diberikan. Diharapkan bahwa pendekatan ini dapat memotivasi orang tua untuk lebih peduli terhadap anaknya yang mengalami gangguan jiwa dan selalu memantau serta memberikan pengobatan secara rutin untuk mengurangi reaksi mengamuk.
Danramil mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh anggotanya dan menganggap hal ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya keamanan di wilayah desa binaan.