Banjarnegara – Dandim 0704/Banjarnegara, Letkol Inf Dhanang Agus Setiawan, S.E., M.Si., menyerahkan motor dinas jenis Honda CRF 150 cc dari Menteri Pertahanan RI kepada Babinsa jajaran Kodim 0704 Banjarnegara untuk mendukung tugas di lapangan. Penyerahan dilakukan di lapangan upacara Makodim. Senin (10/04/23).
Dandim Banjarnegara menyampaikan meskipun cuaca cukup terik, hal tersebut tidak masalah. Ia sengaja mengumpulkan rekan-rekannya, terutama bagi mereka yang menerima bantuan motor CRF 150 cc dari Menteri Pertahanan, H. Prabowo Subianto, untuk melaksanakan acara penyerahan. Karena jika terlalu lama berada di tribun, motor tersebut akan rusak nantinya karena tidak dipanasi.
Perlu di ketahui bahwa Menteri Pertahanan, H. Prabowo Subianto, memberikan bantuan motor ini untuk memperlancar tugas-tugas yang di berikan kepada Babinsa di lapangan. Dengan memberikan motor ini, di harapkan tugas-tugas para Babinsa di lapangan akan lebih lancar. Serta memberikan semangat tambahan kepada mereka untuk bekerja, bertugas, dan berdinas lebih baik lagi.
Komando kewilayahan atau komando teritorial melalui Kodam, Korem, Kodim serta Koramil. Yang di awaki oleh para Babinsa mempunyai nilai strategis, dalam masa perang maupun masa damai. Tujuan strategis di komando kewilayahan ini adalah dalam rangka pertahanan wilayah dalam konsep perang semesta. Seperti pengarahan Menteri Pertahanan di aula Kodam IV Diponegoro yang menyatakan bahwa konsep pertahanan kita adalah menganut konsep pertahanan semesta. Melalui gelar salah satunya gelar kekuatan komando kewilayahan. Tugas kita, salah satunya, adalah untuk membentuk ruang alat dan kondisi juang yang tangguh. Baik dari sisi geografis, demografi, maupun kondisi sosial.
Kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mencapai kondisi ruang alat dan kondisi juang yang tangguh. TNI, terutama TNI AD, sangat mengandalkan peran Babinsa untuk mempertahankan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sejarah perang gerilya yang di lakukan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman menunjukkan betapa pentingnya dukungan rakyat dalam perjuangan.
Meskipun peran Babinsa sangat strategis dalam masa damai. Karena sesuai amanat undang undang no 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2B poin ke 9. Salah satunya tugas mereka tidak hanya membantu pemerintah daerah. Tetapi juga melibatkan tugas-tugas penting seperti membantu mengatasi masalah stunting, bencana alam, kemiskinan, sanitasi, dan keluarga berencana. Karena itu, Babinsa di harapkan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga wilayahnya. Menjaga netralitas dalam tahun politik, dan membantu menjaga kamtibmas menjelang lebaran. Babinsa juga di ingatkan untuk merawat motor yang di berikan dengan baik. Serta memastikan bahwa penerima motor di pilih melalui proses yang adil dan terukur, dengan skala prioritas yang di periksa oleh staf logistik. Meskipun jumlahnya terbatas, di harapkan bahwa semua Babinsa di lapangan dapat menerima motor ini untuk mendukung tugas mereka. (Pendimbna).