Banjarnegara – Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto, S.T., menjadi narasumber dalam acara pembekalan untuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Banjarnegara yang diadakan di Aula Sasana Bhakti Praja Sekda Banjarnegara pada Senin (15/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Paskibra untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga karakter bangsa Indonesia. “Kita harus bangga menjadi warga negara Indonesia. Salah satu karakter tersebut adalah sifat gotong royong dan toleransi terhadap sesama warga negara,” ujar Dandim.
Dandim menguraikan perubahan generasi yang berpengaruh pada pola pikir, dari generasi Baby Boomers (1946-1960), generasi X (1961-1980), generasi Y (1981-1995), hingga generasi Z dan Alpha (1996 sampai sekarang). Menurutnya, wawasan kebangsaan adalah cara pandang tentang kebangsaan sebagai kelompok masyarakat dengan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah, dan pemerintahan sendiri.
Nilai-nilai wawasan kebangsaan mencakup pengorbanan, kesederajatan, kekeluargaan, dan gotong royong. Karakter bangsa Indonesia, seperti sifat gotong royong, ramah tamah, dan toleransi kehidupan beragama, adalah bagian dari kearifan lokal bangsa.
Wawasan kebangsaan sangat penting bagi generasi muda karena mereka merupakan masa depan bangsa. Memiliki wawasan kebangsaan yang kuat adalah kunci untuk menghindari dampak negatif seperti degradasi nasionalisme, ancaman disintegrasi bangsa, melemahnya daya saing dan daya tangkal bangsa, serta gagalnya pencapaian tujuan dan cita-cita bangsa.
Untuk menghadapi tantangan ini, empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) harus diterapkan. Nilai-nilai Pancasila, seperti nilai religius, kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan, dan keadilan, harus menjadi dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai dasar negara mengajarkan tentang menghargai perbedaan beragama, memahami perbedaan perilaku, bersatu dalam perbedaan, menghormati perbedaan pendapat, dan memperhatikan perbedaan status. UUD 1945 sebagai hukum dasar berisi norma-norma dan aturan yang harus ditaati oleh semua komponen bangsa. Bhinneka Tunggal Ika menegaskan kesadaran hidup bersama dalam keberagaman.
NKRI, dengan keragaman demografisnya, harus dijaga dengan sikap dan perilaku bela negara. Ini termasuk cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Sebagai warga negara Indonesia, khususnya generasi muda, kita harus bangkit, bersatu, belajar, dan bekerja keras bersama-sama untuk maju berdaulat, adil, dan sejahtera dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Pendimbna)