Banjarnegara,Potretjateng.com. Koramil 14/Madukara bersama Forkopimcam dan Puskesmas melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker yang digelar di Jl. Raya Madukara Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (06/02/2021).

Operasi yang diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Madukara, bertujuan memutus mata rantai kasus penularan Covid-19, dalam pelaksanaannya melibatkan Koramil, Polsek, Camat dan Puskesmas Madukara.Terjaring 09 warga masyarakat dalam operasi yustisi yang digelar pada pukul 07.00 tadi pagi

Pelda Pujiono Babinsa Koramil 14/Madukara mengabarkan bahwa pelanggar protokol kesehatan Covid itu dikenakan sanksi sosial. 9 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker semuanya dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar selama 10 menit.

Danramil 14/Madukara Kapten Inf Rasto mengatakan, operasi yustisi ini selalu digelar diberbagai wilayah kecamatan Madukara. Hal itu menurutnya sebagai upaya untuk menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi Program pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kapten Inf Rasto pun berharap operasi yang digelar secara kontiniu dapat menyadarkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini penularannya masih terjadi, apalagi saat ini Himbauan dari Gubernur Jawa Tengah hari Sabtu Minggu tanggal (6 dan 7) untuk tetap di rumah saja, ungkapnya. (Pendimbna).

 

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *