Banjarnegara, Potretjateng.com. Danramil 07/Mandiraja Kapten Inf Bambang bersama Forkopimcam mendampingi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meninjau penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM level IV tahap II. Bupati Banjarnegara menyambangi Desa Salamerta dan Glempang Kecamatan Mandiraja. Kamis (29/7/21).

Wajah Mbah Kusdiharjo alias Kuswan, warga dari Dusun Karanggondang Desa Salamerta Rt 06 Rw. 02 Kecamatan Mandiraja sedikit sumringah. Rabu siang (28/7), ia diundang di Balai Desa Salamerta guna menerima dana tunai JPS sebesar Rp. 300.000, yang diserahkan langsung oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.“Alhamdulillah ada bantuan rejeki. Kami warga manut saja supaya tetap di rumah. Tapi kami juga harus mencukupi kebutuhan,” ujar lansia itu.

Mbah Kusdiharjo mengucapkan terima kasih dan mendoakan agar pandemi cepat berlalu sehingga kehidupan kembali berjalan normal. “Saya tahun 1940 sudah ada di desa ini dan mengalami zaman Jepang, zaman Belanda. Penderitaan waktu itu karena penjajah, sekarang rakyat sedang diuji pandemi, semoga tetap tabah, tawakal, dan ikhtiar,” ucapnya dengan suara dan tubuh yang gemetar.

Bupati Budhi Sarwono menjelaskan, dana atau anggaran yang diserahkan adalah  kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat. Dengan diperpanjangnya masa PPKM, pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat yang terdampak.

“Besok, jika PPKM diperpanjang lagi pun kita siapkan dananya. Sudah ada anggarannya, kami ingin bergerak cepat demi rakyat. Di masa pandemi ini rakyat tidak boleh lapar. Mohon pada perangkat untuk cermat dalam data dan bantu warga yang benar-benar membutuhkan,” pesannya.

JPS PPKM diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19. Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp. 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih. Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000. (pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *