Banjarnegara – Babinsa Koramil 04/Karangkobar Serda Andri Hindom melaksanakan operasi Yustisi pada malam hari bersama Bhabinkamtibmas polsek Karangkobar Brigadir Haryoka dan Briptu Ikhwan untuk menghambat laju penyebaran virus covid 19 di wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Kamis Malam (23/12/2021).

Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal Melalui Babinsa Serda Andri Hindom Mengatakan” Kami selaku penegak protokol kesehatan melaksanakan yustisi pada malam hari bukan tidak ada maksud dan tujuan karena untuk menghimbau warga untuk peduli menjaga protokes, ujar Babinsa.

Maksud dan tujuan kami tidak lain tidak bukan semata untuk memutus dan menghilangkan serta menghambat laju penyebaran virus covid 19 yang sedang melanda negeri kita ini.

Kami sangat berharap kepada setiap warga agar senantiasa wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, tambahnya.

Semoga virus covid 19 cepat hilang dari negeri kita ini sehingga kita bisa normal lagi dalam setiap kegiatan kita tanpa merasa was was, tutup Babinsa. (Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *