Banjarnegara, Potretjateng.com. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19, yang dilaksanakan Babinsa Koramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Bna Serda Andri Hindom dan Koptu Wahid Bersama Anggota Polsek Karangkobar Bripka Sulis Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Dalam di wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Sabtu (15/01/2022).
“Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal mengatakan Pelaksanaan kegiatan Ops yustisi dan bagi masker dilakukan Babinsa dan babinkamtibmas serta, pemerintah setempat, melaksanakan penegakan Prokes dan memberikan sanksi Berupa teguran dan Himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker yang melintas di jalan Desa Karangkobar.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 04/Karangkobar dan polsek yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan bagi pengguna jalan, sekaligus menghimbau kepada warganya yang didapati berada diluar rumah dan tidak menggunakan masker.
“Mari kita saling menjaga dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan dan aktifitas di luar rumah,” ujarnya.
“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah Pusat Maupun daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Karangkobar,” tegasnya.(Pendimbna).