Banjarnegara, Potretjateng.com. Dalam upaya menekan dan mencegah laju kasus Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif Giatkan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Sertu Sugeng Riyanto dan Serda Totok Suherman bersama anggota Polres dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara terus menerus di Banjarnegara yaitu wilayah Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara, Selasa (15/2/2022).
Operasi yustisi digelar di beberapa titik di Kecamatan Rakit, diantaranya di Pasar Rakit, SMK Panca Bhakti, Mts 3 Banjarnegara dan SDN 1 Rakit. “Kegiatan operasi yustisi ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran Pemerintah untuk selalu disiplin protokol kesehatan wajib bermasker,rajin cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan pembatasan kegiatan masyarakat,Jelas Babinsa Sertu Sugeng
Kegiatan ini akan digelar secara rutin selama kurang lebih dua bulan kedepan dan selama masih ada ancaman Covid-19, Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP akan terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Banjarnegara secara bergantian.(Pendimbna).