Potretjateng.com.Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Sertu Tasrifin dan Serda Sanderson Yapen bersama empat anggota Polres dan sembilan personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara, Senin (07/03/2022)
Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara terus bersinergi melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara guna upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.
Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara dari Kodim 0704 Banjarnegara termasuk didalamnya Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif laksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
“Operasi yustisi digelar di dua titik yaitu Kecamatan Mandiraja dan Kecamatan Pagedongan dengan visitasi ke sekolah-sekolah dan pasar memberikan sosialisasi, edukasi serta membagikan masker secara cuma-cuma”,jelas Bp Sugeng Haryono dari Satpol-PP
Sementara itu Babinsa Sertu Tasrifin dalam kegiatan operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat dan Instansi sekolah untuk selalu disiplin menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker,cuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan.(Pendimbna).