Banjarnegara, Potretjateng.com. Secara bergiliran dan acak dari Kecamatan satu ke Kecamatan lainnya ,Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara dari Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif Giatkan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Serda Totok Suherman dan Ba Otsus Serda Ahmad Hairudin Iba bersama anggota Polres dan personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara terpusat di Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara. Rabu (9/3/2022).
“Operasi yustisi terus digencarkan,saat ini tim Gabungan melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Rakit yang digelar di beberapa titik di antaranya pasar Rakit,SD 3 Kincang, SMPN 1 dan SMPN 2 Rakit”,Jelas Serda Totok.
“Kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan wajib bermasker,rajin cuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan”,terang Sekretaris Dinas Satpol-PP Bp Purwanto.
Kegiatan operasi yustisi akan digelar secara rutin selama beberapa Minggu kedepan,Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP akan terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Banjarnegara secara bergantian dengan memberikan edukasi dan sosialisasi serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.(Pendimbna).