Banjarnegara, Potretjateng.com. penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kalipelus terus bergulir, setelah melalui tahap pembuatan soal, Kini tahapan dilanjutkan dengan pelaksanaan ujian tertulis yang dilaksanakan di Balai desa Kalipelus dan ujian praktek.

Pastikan semua tahapan berjalan lancar, aman dan sesuai aturan, Babinsa Kalipelus Koramil 08/Purwanegara Pelda Imron bersama unsur Panwascam, Panitia dan Polsek Purwanegara ikuti dan dampingi proses Tahapan seleksi ujian tertulis,ujian praktek Komputer, Rabu (16/03/22).

Menurut Pelda Imron selaku Babinsa sekaligus mewakili unsur Panwascam mengatakan, tahap pembuatan soal merupakan tahap yang kritis, sehingga perlu pengawasan ekstra oleh seluruh unsur Panwascam.

“Sebelum pelaksanaan ujian, harus kita pastikan bahwa semua proses pembuatan soal aman, sehingga diperlukan pendampingan serta pengawasan secara melekat. Dipastikan 32 orang calon perangkat Desa yang lulus persyaratan Administrasi akan mengikuti ujian”, katanya.

Sementara itu, harapan serta ajakan disampaikan Kepala Desa Kalipelus ibu Suprihatin Dalam sambutannya mengharap siapapun nanti yang memperoleh nilai ujian tertinggi akan menjadi mitranya, oleh karena itu dirinya mengajak agar mereka bisa bekerja untuk melayani masyarakat.

Hal berbeda disampaikan Camat Purwanegara Ketua Panwascam, menghimbau kepada seluruh peserta ujian agar lebih teliti dan mengikuti petunjuk pengerjaan pada setiap materi yang diujikan. Hal itu bertujuan agar tidak salah dalam mengerjakan soal.

“Pahami dan teliti betul dalam setiap pengerjaan soal, serta jangan lupa berdoa dan ikhtiar semoga dalam pelaksanaan ujian mendapatkan nilai yang maksimal”, himbaunya.

Dalam pengumumannya Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Kalipelus menjelaskan,Setelah melewati tahap penilaian dedikasi, ujian tertulis Ari Setyawan unggul dengan nilai akhir 115,5 ungguli 32 calon lainnya untuk jabatan Kasi Kesra . Hal itu disampaikan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Kalipelus.

“Nantinya mereka berhak diusulkan kepada Camat untuk selanjutnya dilantik oleh Kepala Desa menjadi perangkat Desa Kalipelus”, terangnya.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *