Banjarnegara, Potretjateng.com. Dua anggota Bintara Otonomi Khusus (Ba Otsus) Koramil 01/ Banjarnegara Serda Hairudin Iba dan Serda Jhon Sanderson Yapen tergabung Tim penanganan Covid-19 melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan gabungan bersama Polri dan Satpol-PP di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari hari ke hari dilaksanakan secara bergiliran di wilayah Kabupaten Banjarnegara, untuk hari ini operasi dilaksanakan terpusat di wilayah Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Jumat (25/3/2022).
Babinsa Serda Yapen mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga semaksimal mungkin bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Omicron di wilayah Banjarnegara.
“Kami dari TNI dan Polri membantu tugas dari Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan secara rutin di seluruh Wilayah Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.(Pendimbna).