Banjarnegara – Babinsa Koramil 18/Pagentan Serka Parjiyo menghadiri acara Internalisasi Moderasi Beragama dan Deklarasi tahun Toleransi. Di Aula KUA Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara tahun 2022. Di selenggarakan oleh Dinas Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dan KUA Kecamatan Pagentan. Senin (10/10/22).

Dalam penyampaian materi, Kemenag Kabupaten Banjarnegara H.Suwarna S.ag, menyampaikan bahwa perlu adanya pemupukan toleransi beragama yang moderat. Yakni mampu menerima perbedaan berpendapat, perbedaan budaya dan agama tanpa adanya pemaksaan. Sehingga dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat,agama dan bangsa. Menciptakan suasana yang harmonis dalam kehidupan sehari -hari dengan toleransi.

“Bangsa Indonesia sejak dari dahulu sudah memiliki toleransi yang sangat kuat dengan simbolnya Bhineka Tunggal Ika. Tidak di miliki oleh negara lain, oleh sebab itu kita harus terus memupuk rasa toleransi itu supaya NKRI tetap utuh”pungkasnya.

Sebelum acara selesai Kemenag membubuhkan tanda tangan pernyataan Deklarasi tahun Toleransi yang di ikuti oleh seluruh peserta. (Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *