Banjarnegara. Babinsa Koramil 04/Krb Kodim 0704/Banjarnegara Sertu Heru Karmanto menghadiri kegiatan Pelatihan Kelompok perlindungan anak dan Forum anak. Bertempat di Aula Desa Ambal Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Jumat. (28/10/2022).
Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Basuki melalui Babinsa menyampaikan,”materi perlindungan anak dan hak-hak anak yang harus di berikan oleh orang tua. Guna tumbuh kembang anak, termasuk anak yang masih dalam kandungan”, jelasnya.
“Hal hal yang di haruskan ataupun di larang dalam proses mendidik anak (pujian, cacian, makian). Pendekatan terhadap anak dan pembatasan tentang penggunaan Media Sosial (Internet)”, tegasnya.
“Faktor kejiwaan ibu ketika hamil sangat mempengaruhi janin. Sehingga di butuhkan kesabaran suami sebagai seorang pendamping di dalam rumah tangga. Serta perhatian dan kepedulian sebagai orang tua dalam mendidik anak sangat lah penting”, terangnya.
“Memperhatikan Kedisiplinan anak. Lingkungan pergaulan anak, Ibadah anak,Pendidikan anak baik di rumah maupun di sekolah. Tanamkan perilaku dan akhlak yang baik dan positif kepada anak”, tambahnya.
“Ia juga menekankan kepada orang tua agar memberikan larangan bagi anak untuk menolak ajakan bagi orang yg tidak di kenal. Jangan berduaan dengan yang lawan jenis. Bagian tubuh yang tidak boleh di sentuh, di raba maupun di pegang dan banyak lagi hal lain nya”, pungkasnya.(glm).