Banjarnegara, Potretjateng.com. Upaya memutus penyebaran Covid 19 di Masa PPKM terus dilakukan Babinsa Koramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Koptu Wahid bersama Anggota Polsek Karangkobar Brigadir Santo Widi kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, berlokasi di Jalan Raya Desa Binangun, Kecamatan Karangkobar,Kabupaten Banjarnegara.Selasa (21/12/2021).
“Kami Koramil bersama Polsek selaku garda terdepan dalam percepatan penanganan Covid-19 akan selalu siap memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan operasi yustisi, kegiatan dilakukan mengingat sampai saat ini, wabah pandemi Covid-19 belum juga berakhir, Untuk itu, kita terus melakukan berbagai pencegahan serta memutus penyebaran Covid-19 dengan menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan.
Sehingga diharapkan masyarakat semakin tereduksi dan sadar betapa pentingnya menjalankan prokes di tengah wabah Covid-19, Untuk mewujudkannya, semuanya butuh kerja keras, kerja ikhlas dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas pandemi ini.
“Bagi warga yg sudah melaksanakan Vaksinasi Covid 19 tidak boleh melupakan prokes, kami akan Selalu semangat dengan harapan masyarakat akan semakin sadar pentingnya protokol kesehatan. Disisi lain kegiatan yang kami laksanakan dengan ini akan mendatangkan pahala,” tambah dia.
Sementara pada kesempatan yang berbeda, Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal mengatakan, pihaknya tak bosan untuk selalu mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prokes tanpa harus terus diingatkan.
“Kami menghimbau kepada warga, jangan hanya saat ada TNI-Polri menggelar operasi yustisi saja warga menggunakan masker sebagai bentuk taat protokol kesehatan, akan tetapi harus dibalut kesadaran dari diri pribadi masing-masing, karena cara yang dianggap efektif sampai dengan saat ini untuk memutus penyebaran Covid-19 adalah disiplin protkes serta menerapkan 5 M dan Melaksanakan Vaksin Covid 19,” Tegas Kapten Inf Asep Zaenal”.(Pendimbna).