Banjarnegara, Potretjateng.com. Anggota Koramil 04/Karangkobar bersama Polsek Karangkobar melaksanakan kegiatan Patroli Yustisi sampaikan Himbauan Prokes Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) . Kegiatan berlangsung di Wilayah Kecamatan Karangkobar. Jum’at (12/02/2021).
Kegiatan Yustisi di masa (PPKM) Skala Mikro, Anggota Koramil Sertu Heru Karmanto dan Anggota Polsek Bripka Tata Tria Adi, Bripka Kristanto sampaikan Himbauan Prokes tentang pencegahan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19, kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas, dengan tujuan edukasi berupa himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol kesehatan 5 M dalam pencegahan Covid-19. Selain Kegiatan Himbauan, Petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Sertu Heru, pada kegiatanya dengan membawa Banner Kreatif sebagai Media himbauan maupun ajakan menyampaikan ” bahwa himbauan 5M, yaitu Wajib Memakai masker, Membiasakan diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas. Kita harus waspada Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara.jelasnya.
KR