Banjarnegara, Potretjateng.com. Untuk penegakan Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, Ba Otsus Papua Serda Andri Hindom Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karangkobar Bripka Sulis dan Brigadir Santo widi terus aktif menggelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di Wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Minggu (30/01/2022).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Ba Otsus Babinsa Koramil 04/Krb dan Polsek Karangkobar menyasar sejumlah Pengendara Kendaraan baik roda 2 dan 4 yang melintas di jalan Raya Kabupaten Desa Purwodadi dan tempat keramaian lainnya, yang ada di wilayah Kecamatan Karangkobar.
“Operasi Yustisi yang Kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Babinsa bersama instansi terkait, pihaknya terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat keluar rumah.
Pada operasi Yustisi itu, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker, Petugas memberikan teguran dan peringatan serta memberikan masker, serta memaparkan arti penting Protokol Kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Dan juga menghimbau warga yang belum di vaksin, agar segera melakukan vaksinasi.
Di Tempat Terpisah Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker tersebut dilakukan secara rutin tindakan ini sebagai bentuk dukungan Koramil dan Polsek mendukung program Pemerintah, dalam upaya Penanganan wabah Covid-19 Khususnya di Wilayah Kecamatan Karangkobar,” Ungkap Danramil.”(Pendimbna).