Banjarnegara, Potretjateng.com. Dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan di Masa Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Babinsa Koramil 04/Karangkobar, Sertu Heru dan Babinkamtibmas Polsek Karangkobar Brigadir Santo widi dan Bripka Sulis melaksanakan Ops  yustisi dan membagikan masker di jalan Raya Karangkobar Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Minggu  (20/02/2022).

”Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal Dalam Kesempatan Berbeda Mengatakan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar senantiasa disiplin mengikuti aturan Pemerintah yakni Protokol kesehatan pada masa PPKM dan selalu menggunakan Masker, Rajin mencuci tangan serta Menjaga jarak, memakai hand sanitizer dan menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas ditempat keramaian.

Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus mata rantai Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan pada masa PPKM. Ucap Danramil.

“Selain memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan Pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan warga masyarakat disiplin dalam menjalankan Protokol kesehatan, kita perketat pelaksanaan penegakan Disiplin protkes di tempat keramaian dan membubarkan titik titik kerumunan yang tidak perlu dan mengurangi kegiatan yang tidak penting di tempat keramaian.” Tutup Danramil Kapten Inf Asep Zaenal.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *