Banjarnegara, Potretjateng.com. Guna menekan angka penyebaran dan pengendalian Covid 19 di Tingkat Desa, Babinsa Koramil 04/Karangkobar Koptu Wahid Bersama Bhabinkamtibmas Bripka Tri Adi Serta Aparatur Pemerintah Desa Karanggondang melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Desa Jlegong Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Selasa (25/01/2022).
Kegiatan operasi Yustisi PPKM dan pembagian masker serta penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Aparatur Pemerintah Desa dan Relawan Covid-19. Hukuman atau sanksi yang diberikan berupa, teguran secara humanis dan kemudian memberikan masker bagi masyarakat yang melintasi jalan depan balai desa Jlegong.
Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal Berharap masyarakat benar-benar bisa memahami dan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19.
Lanjut Danramil Adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19″.
”Bahwa kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, pelaksanaan operasi yustisi ini akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan operasi yustisi tersebut guna memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19. Tutup Danramil. (Pendimbna).