Banjarnegara- Bersama Lurah Semarang Ibu Susanti S.,Sos dan Kasi Pembangunan Sdri Muliana Trisnawati,SE Babinsa Kelurahan Semarang Serka Tasrifin melaksanakan pendampingan pemetaan dan pendataan ulang tanah atau lahan milik Pemerintah Daerah (eks tanah bengkok). Yang berada di belakang Perumahan Korpri Kelurahan Semarang, Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara. Kamis (02/03/2023).
Pendataan lahan bekerjasama dengan Tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional ) di pimpin Bapak Syamsu dan BPKAD ( Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Yang di antaranya di wakili oleh Bp. Pawit dan Ibu Nurkhasanah. Pendataan ulang ini berkaitan dengan adanya sinyalemen salah satu warga yang membangun atau menambah bangunan belakang yang menerobos tanah aset Daerah.
Pendataan dan pemetaan oleh BPN dan BPKAD mempertemukan langsung pemilik rumah dan tetangga. Yang mengetahui sejarah berdirinya bangunan tersebut. Pemilik rumah yaitu Bp. Yuliono (52th) dan saksi tetangga yaitu Bp. Suharno (58th) RT 1/5 Perumahan Korpri Kelurahan Semarang untuk dimintai klarifikasi.
Di katakan Bp Pawit dari BPKAD bahwa permasalahan ini sudah cukup lama bergulir dengan di sinyalir adanya penyerobotan tanah aset oleh satu warga,”Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan panjang. Maka kami bersama Petugas BPN, Kelurahan dan Babinsa mengajak bermusyawarah dengan pemilik rumah. Untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik”.
Sesuai hasil musyawarah pemilik rumah Bp. Yuliono sepakat menyerahkan sepenuhnya ke pihak BPN dan BPKAD apapun hasilnya nanti. Jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti beliau akan siap kapanpun diminta untuk klarifik