Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Koramil 08/Purwanegara menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari dana Desa  Th 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Kalitengah Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, Senin (31/01/22).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil 08/Purwanegara Serka Wahyudi mengatakan,” rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka  penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2022 semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan,”ujar Serka Wahyudi.

“Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penanganan yg bersumber dana desa, terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,”kata Serka Wahyudi.

Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan diantaranya, Warga miskin, tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, hilang pekerjaan karena Covid – 19, mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.

Babinsa Serka Wahyudi menuturkan, yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat, setelah itu disahkan kepala desa dan disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk ditetapkan dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau, dengan jumlah total 123 yang mendapat BLT,” Pungkas Serka Wahyudi.(Pendimbna).

 

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *