Banjarnegara, Potretjateng.com. Untuk menghambat laju penyebaran virus covid 19 dengan varian Omicron, Babinsa Koramil 04/Karangkobar Koptu Wahid bersama Bhabinkamtibmas polsek Karangkobar Bripka Sulis dan Brigadir Santo menggelar operasi yustisi bertempat di Jalan Raya Karangkobar,Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara, Selasa Malam (01/03/22).
“Kami selaku penegak protokol kesehatan melaksanakan yustisi pada malam hari bukan tidak ada maksud dan tujuan selain patroli keamanan juga untuk menghimbau warga untuk peduli menjaga protokol kesehatan.”Ujar Koptu Wahid.
Maksud dan tujuan kami tidak lain tidak bukan semata mata untuk memutus dan menghilangkan serta menghambat laju penyebaran virus covid 19 yang sedang melanda negeri kita ini.
Kami sangat berharap kepada setiap warga agar senantiasa wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, tambahnya
” Semoga virus covid 19 cepat hilang dari negeri kita ini sehingga kita bisa normal lagi dalam setiap kegiatan kita tanpa merasa was was.” Tutup Babinsa.(Pendimbna)