Banjarnegara, Potretjateng.com. Untuk penegakan Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, Babinsa Koramil 04/Karangkobar Serda Iwan P Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karangkobar Bripka Tri Adi terus aktif menggelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di jalan raya desa Binangun Kecamatan Karangkobar,Kabupaten Banjarnegara. Rabu (05/01/2022)
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Babinsa Koramil 04/Karangkobar dan Polsek Karangkobar menyasar sejumlah Pengendara Kendaraan baik roda 2 dan 4 yang melintas di jalan Raya Desa Binangun Tepatnya Di Jalan Raya Desa Binangun dan tempat keramaian lainnya, yang ada di wilayah Kecamatan Karangkobar.
“Operasi Yustisi yang Kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Babinsa bersama instansi terkait Polsek Karangkobar, pihaknya terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat Aktifitas keluar rumah.
Pada operasi Yustisi itu, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker,Petugas memberikan teguran dan peringatan dan Memberikan masker, serta memaparkan arti penting Protokol Kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Dan juga menghimbau warga yang belum di vaksin, agar segera melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Di Tempat Terpisah Danramil 04/Karangkobar, Kapten Inf Asep Zaenal mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker tersebut dilakukan secara rutin,Tindakan ini sebagai bentuk dukungan Koramil dan Polsek terhadap program Pemerintah, dalam upaya Penanganan wabah Covid-19 Khususnya di Wilayah Kecamatan Karangkobar,” Ungkap Danramil Kapten Inf Asep Zaenal.(Pendimbna).