Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Koramil 05/Batur, Serma Smadi dan Sertu Yuni Raharso melaksanakan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Obyek wisata Kawah sikidang Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Selasa(18/01/2022).

Selaku tim Satagas Covid-19 Kecamatan bekerja terus melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat wisata candi Arjuna Dieng, hal tersebut tampak terlihat saat sedang melakukan penerapan Protokol Kesehatan kepada para pengunjung wisata yang memasuki wisata Kawah Sikidang.

Lebih lanjut dalam pelaksanaannya, pihaknya menerapkan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki tempat wisata tersebut, di wajibkan untuk dilakukan pengecekan Bukti Vaksinasi, cek suhu tubuh, pengecekan masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Kami selaku petugas di lapangan selalu melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka menghimbau dan mengajak masyarakat maupun Pengunjung wisata untuk tetap mematuhi protokol kesehatan

Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *