Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Koramil 07 Mandiraja Kodim 0704 Bna Serma Tulus Purwanto menghadiri kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2022, bertempat di Balai Desa Kertayasa , Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara.Rabu (02/02/22).
Pada kesempatan mudesus Babinsa Serma Tulus Purwanto mengatakan bahwa musyawarah yang dilaksanakan diharapkan mampu menetapkan siapa yang berhak menerima BLT-DD Tahun 2022.
“Semoga musyawarah yang kita laksanakan hari ini berjalan dengan tertib dan aman. Serta data yang diinput oleh masing-masing perangkat desa benar-benar valid sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan, karena bantuan yang turun ke masyarakat sangat banyak dan jumlahnya berbeda-beda dan diharapkan musyawarah ini berjalan aman dan lancar.,”Ucap Babinsa.
Masih dikatakan Babinsa, “adapun yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya, warga miskin yang tidak terdaftar sebagai Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainya, hilang pekerjaan dampak dari Pandemi Covid-19, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit dan tidak terdaftar sebagai penerima Pra kerja”. Imbuhnya.
Babinsa berpesan kepada kepala desa beserta jajaranya agar transparan dalam pengelolaan dana desa sehingga program yang menyangkut kesejahteraan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan perekonomian desa akan berjalan. Momen musdesus juga dimanfaatkan oleh Babinsa menghimbau kepada warga masyarakat untuk disiplin prokes.
“Mari saling mengingatkan untuk jangan lengah dan jangan kendur. Tetap disiplin prokes dalam aktivitas sehari-hari karena sampai dengan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan jaga kesehatan dan waspadai varian baru covid 19 Omicron.,”ungkap Babinsa Serma Tulus Purwanto.(Pendimbna).