Banjarnegara – Babinsa Koramil 10/Bawang Desa Kebondalem Serda Sendi ikut serta dalam kegiatan pengukuran tanah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional di Desa Kebondalem Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas BPN Banjarnegara dan Pemerintah Desa Kebondalem. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat melalui program PTSL.
Pemerintah telah meluncurkan program PTSL sebagai program sertifikasi gratis untuk membantu masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah yang sah. Program ini juga merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional yang bertujuan untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dalam program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Surveyor BPN, ibu Alisa menambahkan bahwa PTSL adalah wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, sertifikat tanah yang diperoleh oleh masyarakat dapat digunakan sebagai modal pendampingan usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Dalam kegiatan ini, Babinsa Koramil 10/Bawang Desa Kebondalem Serda Sendi juga memantau keamanan dan ketertiban jalannya proses pengukuran tanah. Kegiatan pengukuran tanah di Desa Kebondalem Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat.