Banjarnegara,Potretjateng.com.– Babinsa Koramil 15/Rakit Serda Wigitanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rakit Bripka Geris menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) membahas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Pingit Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Pingit Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara. Selasa (15/02/22).
Musdessus BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Pingit Bapak Wahyudin ini dihadiri oleh Ketua BPD Bapak Haji Prawito, Sekretaris Desa Bapak Muslimin serta seluruh Perangkat Desa Pingit, para ketua Rw dan ketua Rt beserta para Tokoh Masyarakat Desa Pingit, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pingit, Kecamatan Rakit.
Dalam sambutannya Kades Pingit, menyampaikan Musdesus ini mengacu tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.
” Sedikitnya 40 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penghargaan 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ucap Kades.
Lebih lanjut Kades Pingit menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 memenuhi minimal 7 kriteria kemiskinan dari 14 Kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia sendiri dan disabilitas, tambahnya.
Babinsa Koramil 15 / Rakit Serda Wigiyanto menambahkan maksud dan tujuan rapat tersebut utamanya Ketua RT agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT.
” Ketua RT dan RW diharapkan keaktifan, kejelian, serta pendapat dan aspirasinya dalam mengusulkan data yang akan disertakan menjadi Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022, “ tegasnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2022 sebanyak 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM.
Dalam kegiatan musdesus tetap menerapkan protokol kesehatan, yang mana mengingat bahwa masa pandemi covid-19 ini belum juga reda, semua yang hadir dalam kegiatan musdesus tersebut diwajibkan mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki aula balai desa dan memakai masker selama kegiatan rapat tersebut berlangsung.( Pendimbna ).