Banjarnegara – Komandan Rayon Militer (Danramil) 10/Bawang, Kapten Inf Aminudin, menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Banjarnegara di Balai Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, pada hari Rabu, (12/02/23.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Dalam kegiatan penyuluhan ini, Danramil 10/Bawang, Kapten Inf Aminudin, meminta kepada masyarakat yang belum memiliki surat-surat tanah atau sertifikat untuk segera melakukan pendaftaran kepada perangkat desa. Kapten Inf Aminudin menekankan bahwa sertifikat tanah sangat penting bagi pemilik tanah karena kepastian hukum atas tanah dapat mencegah terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah.
Menurut Kapten Inf Aminudin, sudah banyak terjadi sengketa lahan di kalangan masyarakat, baik antar keluarga maupun antar pemangku kepentingan, dan hal ini membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Kapten Inf Aminudin juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program dari pemerintah dalam memperoleh sertifikat tanah dengan mudah.
Kegiatan sosialisasi PTSL dihadiri oleh Camat Bawang Bpk. Anton Risdianto. S. STP., M. Si, Kasi Pengukur dan Sumber Pemetaan Bpk. Cholis Narjanto beserta staf, Kasi Binsus Bpk. Resmi Angga Apriyanto. S. H, Iptu Imam Sunyoto dari Polres Banjarnegara, Kades Kebondalem Bpk. Mustakim, Danramil 10/Bawang Kapten Inf Aminudin, Bhabinsa Desa Kebondalem Sertu Wahono, serta perwakilan masyarakat Kebondalem. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat Desa Kebondalem dapat memperoleh sertifikat tanah sehingga tidak terjadi lagi permasalahan sengketa tanah di wilayah tersebut.