Banjarnegara – Babinsa Koramil 06/Klb, Sertu Sutanto, mewakili Danramil 06/Klb, menghadiri acara sosialisasi MUI Kecamatan Kalibening yang membahas manajemen masjid bagi pengurus Takmir Masjid di seluruh wilayah Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (11/03/23).
Acara tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Kecamatan Kalibening dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Banjarnegara, Drs. H. Ahmad Mubasir Ali, M.S.I, yang menjadi narasumber, Sekcam Kalibening Bapak Firman, Kapolsek Kalibening AKP Sarjdupri, S.H, Kepala KUA Wahyu Saefudin, S.Ag, Babinkamtibmas Bripka Annas, Ketua MUI H. Sungud, Ketua Pengurus Muhammadiyah cabang Kalibening H. Pono, Ketua Pengurus NU cabang Kalibening H. Safii, Penyuluh Agama KUA Ibu Leni, dan Ketua Takmir Masjid se-Kecamatan Kalibening.
Dalam pemaparannya, Drs. H. Ahmad Mubasir Ali, M.S.I, menyampaikan bahwa optimalisasi fungsi masjid dalam membina dan menggerakan potensi masjid belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Kendala-kendala yang sering ditemui dalam pengelolaan masjid antara lain prinsip-prinsip manajemen yang belum sepenuhnya diterapkan, terbatasnya kemampuan sumber daya manusia dalam meningkatkan dan mengembangkan fungsi masjid, program yang kurang aspiratif dengan jemaah di lingkungan masjid, pengurus yang masih tertutup terhadap jemaah sekitarnya dan kurang tanggap terhadap perubahan, serta kurangnya kesadaran berjemaah bagi masyarakat sekitar masjid.
“Dalam membina dan menggerakan potensi umat, ada 5 lingkup prinsip-prinsip manajemen masjid yang perlu dilaksanakan, yaitu fungsi masjid, karakteristik manajemen masjid, struktur organisasi, manajemen masjid, dan konsep kemakmuran masjid,” tutur Ketua DMI.
Fungsi masjid meliputi tempat ibadah seperti shalat dan dzikir, tempat dakwah syiar Islam dan PHBI, tempat pendidikan lembaga diniyah, sarana muamalah dalam pengembangan masyarakat serta pelayanan sosial. Sedangkan karakteristik manajemen masjid antara lain idaroh/pemberdayaan tata laksana administrasi, imaroh/usaha memakmurkan masjid, dan riayah/mengelola pemeliharaan dan perawatan fasilitas masjid. Untuk memakmurkan masjid, diadakan musyawarah rutin agar mengetahui dan sesuai dengan perlakuan pelayanan kepada umat. “Berikan pembinaan kepada umat sesuai pemahamannya dan berdayakan umat sesuai kemampuannya,” pungkasnya.