Banjarnegara, Karangkobar – Serda Tohar Babinsa Koramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Bna bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karangkobar Briptu Ihwan semakin intensifkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara.Selasa (01/02/22).
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di jalan raya Karangkobar dalam rangka menekan penyebaran virus covid 19 dan meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam kegiatan atau aktifitas diluar rumah,agar semua warga tetap menjalankan aturan protokol kesehatan terutama memakai masker.
Danramil 04 Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal menjelaskan, kegiatan dilaksanakan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Koramil 04/Karangkobar, Kodim 0704/Banjarnegara.
“Saat Operasi Yustisi PPKM, Babinsa Koramil 04/Karangkobar memberikan tindakan berupa peringatan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker. Selain itu, juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun”, kata Danramil.
Diharapkan pelaksanaan Operasi Yustisi membuat warga semakin menyadari pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,tentunya penerapan dan penegakan disiplin prokes diawali dari individu perorangan sampai dengan masyarakat luas”, jelas Danramil.
Ditambahkan Danramil, masih ditemukan warga masyarakat melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, Dalam Operasi Yustisi juga bagikan masker kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan untuk selalu menggunakannya terlebih dahulu disaat beraktivitas di luar rumah”, tutup Danramil. (Pendimbna).