Banjarnegara, Potretjateng.com. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 varian baru Jenis Omicroon Babinsa Koramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Karangkobar Sertu Heru Yusrizal dan Babinkamtibmas polsek karangkobar Bripka Sulis melaksanakn Operasi yustisi Prokes serta pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Desa Ambal Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Minggu (113/03/2022).
“Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal menyampaikan” Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker ini, guna untuk menegakan peraturan dari pemerintah agar para warga tetap patuhi Protokol kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker saat beraktifitas diluar rumah dan tidak berkerumun.
”Danramil Menambahkan Anggota Koramil 04/Karangkobar dalam rangka mendukung program pemerintah tidak henti-hentinya memberikan himbauan ke warga tentang pentingnya mematuhi Prokes dan tidak lupa anggota selalu membagikan masker secara gratis pada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Selain memberi himbauan dan membagikan masker, anggota juga tidak segan dan dengan tegas mengingatkan serta membubarkan warga yang sedang berkerumun tidak penting, apalagi diliat warga yang berkerumun tidak mentaati Protokol Kesehatan pasti kita bubarkan Secara humanis,” ungkapnya
“Kita harapkan seluruh elemen masyarakat terutama Babinsa, Babinkamtibmas turut aktif bersama-sama berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Danramil.(Pendimbna).