Banjarnegara, Potretjateng.com. Di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ,Tim Satgas Gabungan Koramil 01/Banjarnegara Pos Koramil Pagedongan dan Polsek Pagedongan serta Kasi Trantib Kecamatan aktif Giatkan operasi Yustisi baik siang maupun malam kepada masyarakat terutama di wilayah kecamatan Pagedongan.

Danposramil Pagedongan Koramil 01/Banjarnegara Peltu Sumijan dan anggota bersama Polsek dan Kasi Trantib Kecamatan Pagedongan melaksanakan operasi yustisi kepatuhan PPKM di wilayah Kecamatan Pagedongan untuk mensosialisasikan penerapan Kedisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pencegahan penularan Covid-19. Jumat (15/10/2021)

Operasi yustisi bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah baik dari Pusat maupun Daerah, diantaranya tetap menjaga protokol kesehatan wajib bermasker,rajin cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan pembatasan kegiatan masyarakat lainnya seperti hajatan maupun kegiatan bepergian.

Operasi Yustisi rutin dilaksanakan, kali ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan raya Pagedongan tepatnya di depan Pos Koramil Pagedongan,petugas gabungan memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku saat ini ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3,jelas Danposramil Peltu Sumijan.

Sementara itu Kasi trantib Kecamatan Pagedongan Sudarsono bersama anggota Polsek Pagedongan juga bersinergi memberikan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang melintas di jalan raya Pagedongan untuk selalu patuhi protokol kesehatan. (Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *