Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara terus bersinergi melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara guna upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.
Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara dari Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif Giatkan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Serda Totok Suherman dan Serda Jhon Sanderson Yapen bersama dua anggota Polres dan empat personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Senin (21/2/2022).
“Operasi yustisi digelar di beberapa titik diantaranya di jalan raya Karangkobar dan beberapa Sekolah di Kecamatan Karangkobar dengan memberikan sosialisasi, edukasi serta membagikan masker”,jelas Babinsa Serda Totok Suherman.
Kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan ,”Virus Covid-19 atau Omicron tidak akan menyebar dan menular ke kita asalkan kita tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik “,terang Sekretaris Dinas Satpol-PP Purwanto.(Pendimbna).