Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Koramil  01/ Banjarnegara Serda Sigit Suroso dan Ba Otsus Papua Serda Jhon Sanderson Yapen tergabung Tim penanganan Covid-19 melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan gabungan bersama Polri dan Satpol-PP di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Bersama anggota Polres Banjarnegara dan Satpol-PP Dua orang anggota Koramil 01/Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi  penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Kamis (10/3/2022).

Babinsa Serda Sigit mengatakan  bahwa pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga semaksimal mungkin bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Omicron di wilayah Banjarnegara.

“Kami dari TNI dan Polri turut membantu tugas dari Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara dalam penanganan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan secara rutin di seluruh Wilayah Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara”.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *