Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Koramil 01/ Banjarnegara Serda Budidoyo dan Serda Ahmad Hairudin Iba tergabung Tim penanganan Covid-19 melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan gabungan bersama Polri dan Satpol-PP di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Bersama anggota Polres Banjarnegara dan Satpol-PP Dua orang anggota Koramil 01/Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Wanadadi dengan sasaran pasar Wanadadi. Kamis (3/3/2022)
Disampaikan Bp Purwanto dari Satpol-PP Banjarnegara bahwa pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk semaksimal mungkin bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Omicron di wilayah Banjarnegara.
“Kami dari TNI dan Polri turut membantu tugas dari Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara dalam penanganan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan upaya operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan secara rutin” ungkap Babinsa Koramil 01/Banjarnegara Serda Budidoyo.(Pendimbna)