Banjarnegara, Potretjateng.com. Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif Babinsa Dan Ba Otsus Koramil 04/Karangkobar Serka Jarwanto dan Serda Andri Hindom Bersama Babinkamtibmas Polsek Karangkobar Bripka Dedy Darmawan sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Minggu (14/11/2021).
Pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan kali ini, dilaksanakan di Jalan Raya Karangkobar Kilometer 23 Desa Sampang, Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Selama pelaksanaan kegiatan, tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pemahaman yang disampaikan oleh Babinsa dan Ba Otsus para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat,Agar pandemi Covid 19 Segera Berakhir khususnya di wilayah kecamatan Karangkobar,Ini sebagai tugas dan Tanggung jawab kita bersama untuk memutus penyebaran Covid 19. (Pendimbna).