Banjarnegara – Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Dhanang Agus Setiawan, S.E., M.Si Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Penghargaan, Bintara, Tamtama, dan Bintara Penghargaan serta Pelepasan Personel Pensiun, Senin (02/10/23).
Letkol Inf Dhanang Agus Setiawan, S.E., M.Si, Dandim 0704/Banjarnegara, memimpin acara laporan korps yang menandai kenaikan pangkat Perwira Penghargaan, Bintara, Tamtama, dan Bintara Penghargaan, serta pelepasan personel yang memasuki masa pensiun. Acara ini digelar di lapangan upacara Makodim 0704/Banjarnegara.
Dalam amanatnya, Dandim 0704/Banjarnegara mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat pada dasarnya adalah penghargaan dari Negara atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas serta pengabdian sesuai dengan bidang dan tanggung jawab jabatan yang diemban oleh setiap personel.
Kenaikan pangkat juga memiliki signifikansi yang dalam dalam pembinaan karir personel, yang didasarkan pada obyektivitas dan konsistensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kenaikan pangkat dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi Perwira, Bintara, dan Tamtama dalam memperkuat etos kerja mereka.
Pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian seorang Prajurit kepada Bangsa dan Negara, karena pengabdian tersebut akan terus berlangsung selama hayat masih ada dalam tubuh mereka.
Pelepasan personel yang memasuki masa pensiun bukan hanya sebuah tradisi, melainkan juga merupakan momen yang penting dengan makna mendalam bagi seorang Prajurit. Diharapkan mereka akan selalu menjaga hubungan baik dengan Dinas atau anggota yang masih aktif, serta menjaga nama baik TNI-AD di tengah masyarakat umum.
Pada acara tersebut, terdapat 1 orang yang mengalami kenaikan pangkat Perwira Penghargaan dengan nama Lettu Inf Sutarman yang naik pangkat menjadi Kapten. Kenaikan pangkat Bintara, Tamtama, dan Bintara Penghargaan diikuti oleh 42 orang dengan nama Peltu Sutrisno. Sementara itu, pelepasan personel yang memasuki masa pensiun diikuti oleh 6 orang dengan nama Peltu Sumadi.
Khusus untuk Lettu Inf Sutarman, kenaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Kapten. Namun, karena sifatnya adalah Penghargaan, pemakaiannya masih akan ditunda hingga tanggal 1 Desember 2023 mendatang.(Pendimbna).