Banjarnegara, Potretjateng.com. Kapten Inf Basuki Danramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara menghadiri Kegiatan Sosialisasi ketentuan peraturan Perundang undangan barang kena cukai ilegal bertempat di Aula Kantor kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Rabu (03/08/22).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan semua tamu undangan memakai masker serta petugas keamanan menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, masker dan thermogun.
Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai, dan melaksanakan instruksi Menteri Keuangan.
Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Basuki mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi cukai ini masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai cukai rokok, semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, tahu cara membedakan rokok yang legal dan ilegal serta bersedia untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. “Harapan besarnya tentu agar dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal di Indonesia,”ujarnya.(Pendimbna).