Banjarnegara, Potretjateng.com. Kodim 0704/Banjarnegara menyalurkan Bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat penerima. Secara simbolis bantuan diserahkan langsung, oleh Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin, Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Dhanang Agus Setiawan, S.E., M.Si. dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto serta Kepala Pengadilan Negeri Banjarnegara. Bertempat di Tribun Jenderal Soedirman Senin (11/04/22).
Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Dhanang Agus Setiawan, S.E., M.Si. mengatakan untuk Tahun Ini Kodim 0704/Banjarnegara mendapatkan tugas untuk membantu Pemerintah membagikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Banjarnegara sejumlah 15.000 ribu Penerima masyarakat, dengan besaran Rp 600,000 ribu per orang.
Program ini adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan ekonomi di tengah masa pandemi covid 19, selain itu juga untuk memperlancar kegiatan ekonomi di masyarakat. Harapannya uang Cash Rp 600 ribu ini dapat dibelanjakan di lokasi sekitar wilayah dimana masyarakat tinggal dalam rangka menghidupkan perekonomian di daerah tersebut.
Salah satu syarat untuk menerima bantuan adalah mereka yang mempunyai usaha mikro yaitu pedagang kaki lima dan warung dan syarat yang lain adalah belum pernah mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Jadi ada dua syarat itu yang harus terpenuhi yang harus di input di data.
Sementara itu masyarakat yang belum divaksin, ini sebagai salah satu sarana untuk percepatan vaksinasi pemerintah ini. Salah satu sarana yang baik masyarakat datang kesini dicek apabila belum vaksin dosis 1,2,3 ya di vaksin dalam rangka untuk meningkatkan pencakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Di tempat sama Plh Bupati Banjarnegara menyampaikan Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk menambah modal kegiatan usaha. Sehingga barang yang dijajakan untuk melayani masyarakat menjadi bertambah harapannya.(Pendimbna).