Banjarnegara, Potretjateng.com. Anggota Koramil 04 /Karangkobar bersama Anggota Polsek melaksanakan kegiatan Yustisi dan himbauan protokol kesehatan (5M)  dalam rangka pencegahan  Covid 19 di Wilayah Kecamatan Karangkobar. Minggu (14/03/2021).

Kegiatan Yustisi dan himbauan Prokes secara intensif dilaksanakan oleh Koramil 04/Karangkobar dan Polsek Karangkobar, sebagai penegakan protokol kesehatan disertai dengan himbauan tentang gerakan 5M.

Sasaran Yustisi dengan himbauan meliputi Jalan Raya Karangkobar, Jalan Desa Purwodadi – Gumelar dan keramaian tempat antrian SPBU, karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepada  masyarakat yang sedang aktifitas, bahwa situasi Pandemi Covid 19 belum berakhir, untuk itu selalu patuhi protokol kesehatan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun air yang mengalir (Hand Sanitizer), tidak berkerumun (physical distanting)  dan menjaga kesehatan /jaga imun dengan Makan makanan yang bergizi  agar terhindar dari penyebaran Covid-19.jelas Serma Sujatnoto pada kegiatanya.

Pada kegiatan berbeda, Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal membenarkan ” himbauan Prokes oleh Anggota Koramil bersama Polsek kepada Warga Masyarakat, untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan dan menjalankan 5 M.

kr

 

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *