Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Koramil 04/Karangkobar Sertu Yusrizal menghadiri Penyuluhan Hukum kepada pelajar Siswa siswi SMA N 1 Karangkobar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Gor SMA N 1 Karangkobar Desa Leksana Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Selasa (09/08/2022).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegar Yaszisokyi Zebua SH.MH pada acara tersebut menyampaikan mensosialisasikan terkait permasalahan hukum kepada seluruh pelajar dan struktur tenaga kependidikan di sekolah, memahami terkait peranan dan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum, di samping itu juga mengingatkan terkait kejahatan-kejahatan yang marak terjadi.
”Kepada seluruh pelajar dan struktur tenaga didik di sekolah yang bersangkutan tentang Struktur Organisasi Kejaksaan RI, peranan dan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum serta mengingatkan Dampak Negatif Narkoba, Penggunaan bijak dalam bersosial Media Sosial, Asusila serta Kenakalan Remaja dan tawuran antar pelajar.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dan Tampak Hadir dalam kegiatan JMS Camat Karangkobar Mokhamad Santiaji Se, Danramil 04 Karangkobar Kapten Inf Basuki yang di wakilkan Sertu Yusrizal, Kapolsek Karangkobar Akp Suprapto yang di wakilkan Bripka Kristanto, Kasi Intel kejaksaan Banjarnegara Yaszisokyi Zebua SH.MM, Kepala sekolah Dan dewan guru Serta Siswa Siswi SMA N 1 Karangkobar.(Pendimbna)