Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara terus bersinergi melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.

Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara termasuk didalamnya Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif laksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.

Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Serda Totok Suherman dan Ba Otsus Serda Hairudin Iba bersama dua anggota Polres dan tiga personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara, Selasa (15/3/2022).

“Operasi yustisi digelar terpusat di pasar Purwonegoro dan Sekolah SMAN 1 Purwonegoro dengan memberikan sosialisasi, edukasi serta membagikan masker secara gratis”,jelas Babinsa Serda Hairudin Iba

Sementara itu Sudiyat dari Satpol-PP mengatakan,Kegiatan operasi yustisi ini terus dilaksanakan sampai menjelang bulan Ramadhan nanti, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker untuk menekan penyebaran Covid-19.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *