Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara secara terus-menerus melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara guna upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.
Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara termasuk didalamnya Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif laksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Sertu Tasrifin dan Serda Hairudin Iba bersama dua anggota Polres dan tiga personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (17/03/22).
“Operasi yustisi digelar tidak hanya di pasar-pasar,namun Sekolahan juga di Visitasi untuk di pantau penerapan protokol Kesehatannya,apakah sudah sesuai anjuran apa belum,juga pelaksanaan vaksin apakah sudah dilaksanakan apa belum “,jelas Bp. Santiaji dari Satpol-PP.
Pada kesempatan ini dua Sekolah mendapat giliran Visitasi dari tim gabungan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Banjarnegara,yaitu Sekolah Dasar Negeri 3 Gumiwang dan MI Ma’arif NU Kalipelus, Kecamatan Purwonegoro.
Babinsa Sertu Tasrifin dalam kegiatan operasi yustisi menyampaikan kepada Siswa-siswi dan Instansi sekolah untuk selalu disiplin menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker,cuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan.(Pendimbna).