Banjarnegara, Potretjateng.com. Guna mendukung Program pemerintah Percepatan Memutus penyebaran Virus Covid 19 ,Anggota Koramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Serka Sujadi Bersama Anggota Polsek Karangkobar Aipda Briptu Ikhwan Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker di jalan Raya Karangkobar Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Minggu (12/09/21).
Pelanggar protokol kesehatan oleh petugas Koramil dan Polsek langsung diberikan tindakan dan dihimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, selanjutnya diberikan masker. Selain itu dalam operasi yustisi PPKM , petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak berkerumun di pinggir jalan.
Danramil 04/Karangkobar, Kapten Inf Asep Zaenal menjelaskan Alhamdulillah dalam pelaksanaan operasi yustisi semua berjalan tertib dan lancar,Kegiatan Operasi Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Koramil 04/Karangkobar akan terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga terhadap aturan pemerintah”, tegas Danramil.
Lanjut Danramil, menyikapi wabah virus corona ini, mari bersama-sama kita meningkatkan kedisiplinan prokes dan 3 M. Karena virus ini tidak mengenal usia,Jangan biasakan disaat beraktivitas atau berkendara bersama anak istri, anak sendiri juga tidak memakai masker. Udah orang tuanya, nggak pakai masker, kok diajak juga anak istri tidak pakai masker. Ini sangat rawan terpapar Covid-19”, kata Danramil.
Hal ini disampaikan Danramil, karena disaat operasi yustisi, petugas gabungan dengan santun menegur orang tua pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan anak istrinya juga tidak memakai masker. (Pendimbna).