Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Koramil 04/Krb Kodim 0704/Banjarnegara Koptu Wahid Bersama BhabinkamtIbmas Polsek Karangkobar Aipda Tri Cahyo purnomo Gencarkan Ops Yustisi PPKM dan Bagikan Masker kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes di jalan Raya Karangkobar Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Selasa (15/02/2022).

Ini dilakukan Koramil dan polsek Karangkobar untuk mendisiplinkan Serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat, pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal pada kesempatan berbeda menyampaikan, bahwa pelaksanaan PPKM di wilayah Koramil 04/Krb terus diterapkan secara terus menerus,penegakan PPKM harus terus dikawal melalui himbauan, edukasi dan operasi yustisi mengingat PPKM ini memiliki klasifikasi aturan yang lebih ketat.

“Himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, kita Ingatkan dan berikan sanksi tegas, jika terdapat kerumunan langsung kita bubarkan dengan cara penyampaian yang humanis, Tindakan tegas kepada pelanggar Protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan juga memberi himbauan kepada masyarakat yang berkerumun,untuk segera membubarkan diri.” kata Danramil.

Danramil menambahkan, untuk personel Koramil dan Polsek Karangkobar melaksanakan Ops Yustisi bersikap tegas jika menemukan kerumunan untuk segera membubarkan diri dan menyampaikan kepada warga bahwa pentingnya disiplin diri dalam menjalankan protokol kesehatan, karena adanya kerumunan dan tidak menjaga jarak, semakin memudahkan terjadinya penyebaran Covid-19.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *