Banjarnegara,Potretjateng.com Babinsa Koramil 01/Banjarnegara Serda Totok Suherman bersama Polsek melaksanakan patroli dan operasi yustisi untuk mensosialisasikan penerapan PPKM dan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarnegara . Minggu. (21/02/2021).
Di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro,Tim Satgas Gabungan Koramil dan Polsek Banjarnegara selalu aktif dalam kegiatan Patroli dan operasi Yustisi baik siang maupun malam kepada masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Banjarnegara.
Patroli dan operasi yustisi bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terutama para penjual angkringan dan kuliner serta warga yang beraktivitas di luar untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah baik dari Pusat maupun Daerah, diantaranya tetap menjaga protokol kesehatan wajib bermasker dan pembatasan waktu berjualan sampai pukul 21.00 Wib.
Patroli operasi Yustisi rutin menyasar para penjual kuliner sepanjang jalan Kota Banjarnegara ,petugas gabungan memberikan himbauan dan pemahaman untuk mematuhi ketentuan yang berlaku saat ini ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Babinsa bersama Polsek memberikan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang beraktivitas diluar pada malam hari untuk lebih waspada dan patuh melaksanakan protokol kesehatan demi terhindar dari segala macam wabah terutama Virus Covid 19.
( GN )