Banjarnegara,Potretjateng.com.  Personel Koramil 16/Pejawaran yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kecamatan Pejawaran  bersama Anggota Polsek Pejawaran dan Puskesmas Pejawaran, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi, sekaligus melaksanakan Himbauan 3M juga disertai pembagian masker. Kegiatan berlangsung di Wilayah Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara. Jumat (05/02/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Pejawaran dilaksanakan oleh  personel Koramil 16/Pejawaran Sertu Lestyo Susanto dan Sertu Ary Kuswidiyanto bersama personel Polsek Pejawaran Aipda Karyono, Bripka Sigit dan Bripka Priambodho, juga diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Pejawaran Ahmad Setyawan serta dari Puskesmas Pejawaran Cici Triningsih, adalah sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19  juga untuk memastikan pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan oleh para warga Pejawaran.

Adapun sasaran Operasi  Yustisi adalah para warga masyarakat yang beraktivitas di Jalan raya Pejawaran-Batur tepatnya di depan Kantor Desa Ratamba baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat yang melintas serta kedapatan tidak menggunakan masker.

Serka Lestyo Susanto dan Sertu Ary Kuswidiyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. “Pandemi covid 19 masih ada, maka harus selalu ingat 3M, diharap masyarakat selalu disiplin dalam protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19”. Jelasnya.

Pada kesempatan berbeda Danramil 16/Pejawaran Kapten Inf Prayogi Mulyantoro menegaskan “Kegiatan Satgas Covid 19 Kecamatan Pejawaran yang didalamnya ada Koramil 16/Pejawaran, Polsek Pejawaran, Kecamatan Pejawaran dan juga Puskesmas Pejawaran dalam Operasi Yustisi ini rutin dilakukan, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan tujuan agar masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M”. tegasnya.

nawang

 

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *