Banjarnegara – Rutan Kelas II B Banjarnegara baru saja melakukan penggeledahan/razia terhadap kamar hunian narapidana baik laki-laki maupun perempuan, dengan diikuti sekitar 53 orang. Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Rumah Tahanan Negara Banjarnegara, Bapak Bima Ganesa beserta anggota, serta Pasi ops Kodim 0704/Bna, Kapten Inf Bambang Aprianto beserta 12 anggota dan Kanit Dalmas Polres Banjarnegara Aiptu Suroso beserta 10 anggota. Kamis malam (13/04/23).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel oleh Kepala Rutan pada pukul 20.45 WIB, dengan penekanan untuk menjalankan penggeledahan secara humanis sesuai perintah pimpinan, menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadhan 1444 H, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kamtibmas.
Pada pukul 21.00 WIB, penggeledahan dilakukan di 21 sel tahanan yang dihuni oleh 111 orang, terdiri dari 18 tahanan (dalam proses), 88 narapidana laki-laki, dan 5 narapidana perempuan. Sasaran penggeledahan adalah untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba, sajam, dan ponsel.
Penggeledahan selesai pada pukul 22.00 WIB, dilanjutkan dengan evaluasi dan pemaparan hasil temuan seperti sikat kawat, botol parfum, alat cukur kumis, tali tambang/rafia, minyak urut dan balsem, korek api gas, sendok makan stainless, karet gelang, dua besi lk 20 cm, paku, dan lain-lain.
Perlu dicatat bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat dari Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan No. PAS.1-UM.01.01.185 tertanggal 23 Februari 2023 tentang rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023, yang salah satunya adalah bersih-bersih/penggeledahan/razia blok hunian.
Personel dibagi menjadi tiga tim, dengan sipir rutan sebagai pelaksana utama, anggota Kodim sebagai pengaman ring dua, dan anggota Polres Banjarnegara sebagai pengaman ring tiga. Selama penggeledahan, narapidana bersikap kooperatif sehingga situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif.